Saturday, March 14, 2026
Google search engine
HomeBeritaDiduga Ada Praktik “Joki Jabatan” di Lingkungan Pemkab Indramayu, Bupati Diminta Bertindak...

Diduga Ada Praktik “Joki Jabatan” di Lingkungan Pemkab Indramayu, Bupati Diminta Bertindak Tegas

MediaSuaraMabes, Indramayu Dugaan praktik jual beli jabatan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Seorang oknum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berinisial YR disebut-sebut terlibat sebagai “joki jabatan” dengan tarif fantastis dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Indramayu pada tahun 2025.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber kepada Media Suara Mabes, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Dalam pemberitaan ini, sumber tersebut disamarkan dengan nama Citra.

Menurut Citra, praktik tersebut diduga menyasar aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menduduki jabatan struktural tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan pemerintah daerah tidak mudah. Ada dugaan harus mengeluarkan sejumlah uang dengan nominal besar,” ujarnya kepada awak media.

Ia menuturkan bahwa suaminya pernah dijanjikan akan mendapatkan jabatan eselon III. Namun, sebelum proses tersebut berjalan, pihak yang diduga menjadi perantara meminta sejumlah uang sebagai syarat awal.

“Total uang yang diminta sebesar Rp175 juta. Kami terpaksa mencari pinjaman dari bank dengan jaminan sertifikat pribadi,” ungkapnya.

Citra menjelaskan, dari pengajuan pinjaman sebesar Rp200 juta, dana yang diterima bersih setelah berbagai potongan hanya sekitar Rp175 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada seseorang yang disebut sebagai utusan dari YR.

“Yang datang mengambil uang bernama Akrom Santing. Ia mengatakan bahwa dirinya mendapat perintah dari YR untuk mengambil uang tersebut,” katanya.

Menurut pengakuannya, penyerahan uang dilakukan di kediamannya dengan disaksikan oleh suaminya. Setelah menerima uang tersebut, orang yang bersangkutan kemudian meninggalkan lokasi.

Citra mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena khawatir kesempatan jabatan yang dijanjikan akan dialihkan kepada pihak lain apabila tidak segera memenuhi permintaan tersebut.

“Sebagai perempuan tentu sangat berat harus mencari dana sebesar itu. Namun kami khawatir jika tidak membayar, jabatan tersebut akan diberikan kepada orang lain,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar, besaran biaya diduga bervariasi tergantung pada tingkat jabatan yang diincar, mulai dari eselon IV hingga jabatan tinggi pratama.

Menanggapi dugaan tersebut, masyarakat berharap Bupati Indramayu dapat segera melakukan langkah tegas apabila praktik tersebut benar terjadi.

Selain itu, publik juga menilai bahwa proses pengisian jabatan ASN seharusnya mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan sistem merit dalam manajemen ASN.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Media Suara Mabes masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

(Tim Redaksi / Eddysae)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments