More
    HomeBeritaGerak Cepat Polisi! Penjual Sabu Ditangkap Saat Akan Transaksi di Area Hotel

    Gerak Cepat Polisi! Penjual Sabu Ditangkap Saat Akan Transaksi di Area Hotel

    MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan parkir salah satu hotel di Tembilahan, Jumat (23/5) dini hari. Dua orang pelaku berinisial B (42) dan M (40) diamankan dalam operasi tersebut.

    Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. “Tim segera melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan,” ujarnya.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 0,20 gram di tangan pelaku B, warga Sialang Panjang. Sementara itu, dari rumah pelaku M yang berdomisili di kawasan Simpang Gaung, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa sabu seberat 17,09 gram, sehingga total berat keseluruhan mencapai 17,29 gram.

    Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DS, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

    Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

    Dum 0794

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Must Read

    spot_img