MediaSuaraMabes, KBB – Pengadaan hewan qurban oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai anggaran yang cukup fantastis mendapat sorotan tajam dari lembaga pegiat anti korupsi nasional Aliansi Rakyat Menggugat atau ARM. Hal tersebut mengemuka ketika tim investigasi ARM menemukan adanya kejanggalan dalam proses pengadaannya dengan anggaran yang sangat fantastis. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa bang jahid pada hari Senin (26/05) disela kunjungan kerjanya dikawasan perkantoran pemda kabupaten Tasikmalaya.
Bang jahid yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh pegiat anti korupsi nasional menjelaskan jika saat ini timnya sedang mengumpulkan data dan alat bukti atas dugaan pelanggaran dan penyimpangan terkait pengadaan hewan qurban yang dilaksanakan oleh bagian Kesra pemerintah kab.Tasikmalaya. Bahkan menurutnya, data nama-nama oknum yang diduga terlibat dan nama perusahaan serta asal muasal serta jumlah hewan qurban juga telah didapat oleh tim investigasi ARM ungkapnya.
Berawal dari program pengadaan hewan qurban yang dilaksanakan oleh Bagian Kesra Pemda Kab.Tasikmalaya tahun 2025 melalui E-katalog yang dikerjakan oleh CV.ES dengan pagu anggaran yang sangat fantastis hampir mencapai Rp.4 Milyar. Namun ternyata CV.ES hanya dipinjam benderanya oleh salah satu oknum pejabat untuk merealisasikan program dimaksud dikarenakan selama ini CV.ES yang selalu dipinjam benderanya oleh oknum pejabat dimaksud untuk program pengadaan hewan qurban sejak beberapa tahun kebelakang. Adapun oknum pejabat dimaksud sebelumnya pernah menjabat di bagian Kesra Pemda Kab.Tasikmalaya. Dalam pengadaannya, oknum pejabat tersebut menggandeng beberapa orang pemasok hewan qurban diantaranya domba sebanyak 250 ekor dibagi menjadi dua pemasok satu pemasok menyediakan 200 ekor domba dan satu pemasok lagi 50 ekor domba dan sapi sebanyak 150 ekor oleh satu orang pemasok.
Selanjutnya tim investigasi dari ARM juga telah menemukan beberapa temuan dan alat bukti adanya dugaan penyimpangan dan pelanggaran hukum yang terjadi serta sarat dengan indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang mengarah pada adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut disamping temuan lainnya tegas mujahid yang juga pernah menjabat sebagai dansatgas anti korupsi Provinsi Jawa Barat tersebut.
Kami juga telah menerjunkan tim investigasi guna melakukan monitoring atas program pengadaan hewan qurban tahun 2025, jika semua data telah kami terima dan telah kami analisa serta kami kaji maka tidak menutup kemungkinan temuan tersebut akan segera kami laporkan ke aparat penegak hukum agar bisa segera diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pungkas mujahid yang juga dikenal memiliki kedekatan dengan para pejabat penegak hukum baik di tingkat pusat maupun ditingkat regional Jawa Barat. (*)